DISKOMINFO INDRAMAYU – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu menggelar rapat tindak lanjut terkait perjanjian kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dengan PT. Polytama Propindo di Ruang Ki Sidum, Kamis (23/02/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu, Edi Kusnaedi. Rapat ini membahas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) mengenai pengelolaan dan pemeliharaan Taman Tjimanoek.
Dalam hal ini perjanjian kerja sama dapat terwujud ketika kedua belah pihak dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik.
Edi Kusnaedi berpesan kepada para dinas terkait terutama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Diskimrum), serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemeliharaan Taman Tjimanoek agar terus berkomunikasi dengan PT Polytama.
“Saya berpesan kepada para dinas terkait terutama Diskimrum dan DLH untuk terus berkomunikasi dengan PT Polytama agar perjanjian kerja sama dapat berjalan dengan baik dan terwujud. Kami juga tentunya akan terus memantau”, ujarnya.
Terkait perjanjian kerjasama perwakilan Tim CSR Polytama, Somaya Saragih menyampaikan beberapa kendala dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama seperti dalam hal koordinasi dengan pihak terkait, serta masalah keamanan dan kebersihan di tempat yang dijadikan sebagai wujud perjanjian kerja sama dengan pihaknya.
Tim CSR Polytama berharap, rapat tindak lanjut perjanjian kerja sama ini dapat menjadikan perjanjian kerja sama berjalan dengan semestinya dan terwujud sesuai dengan perjanjian.
“Dengan diadakannya rapat tindak lanjut perjanjian kerjasama ini semoga menjadikan perjanjian kerja sama dapat berjalan dengan semestinya dan terwujud sesuai dengan perjanjian kerja sama pemerintah daerah dengan kami (Polytama),†ungkapnya.
Pihaknya juga menginginkan agar beberapa kendala yang sudah terjadi dapat teratasi dengan baik dan tidak akan terulang kembali. (Puput/MTQ — Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)