Serap Aspirasi Warga, Pemcam Juntinyuat Laksanakan Musrenbang

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kecamatan Juntinyuat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 tingkat kecamatan.

Bertempat di Aula Bima Sakti Kantor Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/02/2023). Musrenbang RKPD Tahun 2024 tingkat kecamatan ini suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program.

Termasuk program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.

Tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indramayu, Moh Iskak Iskandar selaku Ketua Tim Monitoring Musrenbang kabupaten.

Ketua Tim Monitoring Musrembang, Moh Iskak Iskandar mengatakan, hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD.

“Hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini tentunya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Selain itu, hasil musrenbang ini untuk memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD yang telah ditentukan dan disepakati, pada pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD.

BACA  Jelang Lebaran Perajin Bordir Sukawera Kebanjiran Pesanan

Sementara itu, Camat Juntinyuat Asep Kusdianti mengungkapkan, musrenbang ini juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.

“Selain untuk memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD yang telah ditentukan dan disepakati, musrenbang ini juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan”, ungkapnya.

Giat ini turut dihadiri oleh Forkompimcam Juntinyuat, Kepala UPTD/B se-kecamatan Juntinyuat dan Kuwu se-kecamatan Juntinyuat serta Ketua TP-PKK desa se-kecamatan Juntinyuat, dengan total peserta keselurahan adalah 100 orang dari semua unsur. (Puput/MTQ — Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top