Pemkab Indramayu dan Kementrian PUPR Jalin Kerjasama Pembangunan PLP

Pemkab Indramayu bersama dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kerjasama untuk Pembangunan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) tahun 2018. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dan Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dodi Krispratmadi, Rabu (14/02/2018) di Kota Padang.

Perjanjian kerjasama tersebut dituangkan dalam naskah kerjasama nomor 42/PKSCL/2018 dan nomor 658.1/03/Tapem/2018 tertanggal 14 Februari 2018 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Air Limbah Domestik dan Persampahan di Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, kerjasama itu dilakukan karena Pemkab Indramayu masih belum memiliki sarana dan prasarana yang saat ini dibutuhkan sehingga perlu untuk melakukan kerjasama pembangunan melalui hibah yang dilaksanakan oleh Kementrian PUPR.

Kerjasma tersebut yakni dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana berupa pembangunan sanimas yang berada di Kecamatan Kandanghaur dan Kecamatan Bongas, pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur, dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R yang berada di Kecamatan Kandanghaur dan Kecamatan Gabuswetan.

“Saat ini kita baru memiliki TPA Pecuk yang sudah menjadi percontohan dari Ditjen Cipta Karya, sementara volume sampah masyarakat sangat tinggi sehingga kita sangat membutuhkan TPA Kertawinangun agar volume sampah bisa berkurang, selain itu kita juga terus meningkatkan kualitas sanitasi dan lingkungan sehingga dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak,” tegas Anna.

Sementara itu Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman,Ditjen Cipta Karya Kemenetrian PUPR, Dodi Krispratmadi dalam sambutannya mengatakan,  pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur sanitasi dan persampahan di berbagai daerah yang ada di Indonesia.

BACA  Tiga Nama Disebut Menjadi Biang Kerok Kredit Macet Di BPR KR Indramayu

Kerjasama yang dilakukan dengan berbagai pemerintah daerah bisa dilakukan karena pimpinan daerah (bupati/walikota) memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan infrastruktur sanitasi dan persampahan.

“Kita melihat proposal yang diberikan Pemkab Indramayu kapada kami sangat layak dan telah memenuhi persyaratan, selain itu komitmen dari bupatinya sangat tinggi karena sangat konsen dalam pembangunan persampahan,” tegas Dodi.

Turut mendampingi Bupati Indramayu dalam penandatanganan kerjasama tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman,  dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman. Aa DENI / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top