DISKOMINFO INDRAMAYU – Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar rapat dalam rangka asistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum, limbah dan sanitasi terkait Key Performance Indicator (KPI) pada penilaian kinerja pegawai BUMD air minum.
Rapat yang berlangsung online turut dihadiri Kasubdit BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi Kemendagri, Riris Prasetyo, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) yang juga sekaligus sebagai ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), Lalu Ahmad Zaini, serta bagian perekonomian dan PDAM seluruh Indonesia.
Bertempat di Indramayu Command Center, Rabu (30/3/2023). Rapat tersebut turut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bagian Perekonomian Setda Indramayu Iing Kuswara serta didampingi oleh perwakilan PDAM Tirta Darma Ayu.
Dalam sambutannya Kasubdit BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi Kemendagri, Riris Prasetyo menyampaikan, Key Performance Indicator (KPI) atau biasa dikenal dengan indikator penilaian kinerja sangat bermanfaat untuk melakukan pengukuran kinerja dalam suatu lembaga termasuk di dalamnya kinerja perusahaan kinerja pengurus dan pegawai perusahaan atau BUMD air minum.
“KPI itu sangat penting untuk diterapkan sehingga dapat melakukan penilaian terhadap kinerja secara efektif terhadap pencapaian yang dilaksanakan,†ungkapnya.
Lebih lanjut Riris menerangkan, dengan adanya implementasi KPI yang dikolaborasikan dengan teknologi informasi dapat menghasilkan penilaian kinerja yang lebih baik seperti penerapan pelaporan kinerja secara real time dan fitur share lokasi sehingga akan terlihat performa kerja dari setiap individu.
“Dengan bantuan IT, penilaian kinerja menjadi lebih mudah bahkan dapat dilakukan secara realtime pelaporan aktivitas kerja harian yang dilakukan oleh pegawai,†terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Lalu Ahmad Zaini, yang berkesempatan membagikan penerapan aplikasi KPI di perusahaannya menyampaikan, dalam pelaksanannya KPI ini memiliki sebuah siklus yang terdiri dari 5 proses, mulai dari penentuan target kinerja dalam rencana aksi, pengesahan komitmen bersama dan rencana aksi oleh seluruh manajerial, pengukuran dan pelaporan pencapaian rencana aksi pada aplikasi KPI, konfirmasi ke setiap bidang dan pengesahan nilai pencapaian KPI, hingga pada tahap konsekuensi dalam pemberian tunjangan kinerja sesuai dengan hasil kerja yang telah dinilai.
Kemudian, Zaini juga menjelaskan, metode pengukuran kinerja dengan aplikasi KPI dilaksanakan secara berjenjang dari mulai manajer hingga staf dengan 3 komponen pengukuran yakni realisasi ketepatan waktu, realisasi jumlah/kuantitas dan realisasi kualitas hasil pekerjaan.
“Penilaian ini kami lakukan secara berjenjang dan dalam periode bulanan hingga tahunan dengan menggunakan 3 komponen penilaian,†jelasnya.
Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) pun berharap, penerapan penilaian KPI yang dikombinasikan dengan teknologi ini dapat diimplementasikan oleh seluruh perusahaan guna terus mendorong kinerja perusahaan dan optimalisasi SDM yang dimiliki oleh perusahaan sehingga dapat memberikan pelayanan jasa terbaik kepada masyarakat.
“Semoga KPI ini bisa diimplementasikan, karena banyak sekali manfaatnya,†pungkasnya. (FKR/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)