Pemkab Indramayu Ikuti Rakor Percepatan dan Integrasi Perencanaan – Penganggaran Daerah

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu mengikuti rapat koordinasi percepatan dan integrasi perencanaan dan penganggaran daerah yang digelar secara daring oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) di Ruang Indramayu Command Center (ICC), Kamis (24/11/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik pada Setda Indramayu Sugeng Heryanto serta didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu Woni Dwinanto dan Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Indramayu Ari Risdianto.

Rapat koordinasi percepatan dan integrasi perencanaan dan penganggaran yang digelar dalam bincang StranasPK merupakan salah satu aksi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi melalui pengintegrasian sistem perencanaan dan penganggaran baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Tujuan pengintegrasian ini adalah agar ke depannya pemerintah daerah tidak mengalami kebingungan untuk menginput data, yaitu cukup pada satu platform hasil penggabungan SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) – SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).

Dalam sambutannya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana StranasPK Pahala Nainggolan mengatakan, StranasPK memiliki 12 rencana aksi sesuai dengan arahan dari tim nasional yang terdiri dari 5 lembaga.

“Dengan arahan dari Menteri PPN/Bappenas, Menteri PAN-RB, Mendagri, Kepala KSP, serta Ketua KPK bersepakat untuk menyusun 12 aksi yang dilakukan oleh seluruh stakeholder salah satunya adalah integrasi sistem perencanaan keuangan yang dilakukan mulai dari tingkat desa sampai tingkat kementerian,” katanya.

BACA  Perdana Memberangkatkan Calhaj Kloter Pertama, Wakil Menteri Agama RI Dr. H. Zainut Tauhid Sebut Embarkasi Indramayu Sejarah dan Akan Terus Disempurnakan

Pahala Nainggolan menambahkan, integrasi dari perencanaan dan penanggaran meliputi beberapa komponen yang dimulai dari perencanaan, penganggaran/penetapan, penatausahaan, akuntansi hingga pelaporan yang tergabung dalam satu sistem.

“Selain di tingkat kabupaten, sistem integrasi tersebut juga direncanakan untuk terintegrasi ke provinsi dalam bentuk yang sama dan provinsi akan terkoneksi dengan pusat. Adapun fitur penting dalam sistem ini adalah laporan keuangan yang tidak hanya dalam bentuk rupiah namun juga hasil pembangunan, sehingga setiap pengambilan keputusan di semua level akan berdasarkan pada informasi yang ada” tambahnya.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fathoni, yang menjadi salah satu narasumber dalam bincang StranasPK memaparkan, Kementerian Dalam Negeri selaku salah satu pembina penyelenggaraan pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan tatakelola pemerintahan daerah termasuk di dalamnya tatakelola keuangan daerah melalui SIPD.

“Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang merupakan sistem pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintah daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah guna menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah seluruh Indonesia,” paparnya.

Agus menjelaskan, dengan adanya SIPD ini terdapat dampak yang diperoleh stakeholders khususnya untuk pemerintah pusat yaitu tersedianya informasi tentang pemerintah daerah, tersedianya bahan pertimbangan perumusan kebijakan nasional serta efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan dan pembinaan pengawasan.

BACA  Jalan Poros Desa Cikawung Bakal Dibeton, Warga Setempat Menyambut Baik

Kemudian pemerintah daerah memperoleh efektivitas dan efisiensi manajemen penyelenggaraan pemda melalui sistem informasi yang saling terhubung dan mempermudah penyampaian informasi antar tingkatan pemerintah.

Sehingga dikatakan Agus Fathoni, masyarakat dapat memperolej akses terkait informasi penyelenggaraan pemerintah daerah melalui website yang dapat diakses secara terbuka.

“Dengan kehadiran SIPD, stakeholder memperoleh berbagai manfaat baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah bahkan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik Sugeng Heryanto mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang digalakkan oleh pemerintah pusat guna meningkatkan penyelenggaraan Pemkab Indramayu sehingga indeks SPBE dapat meningkat.

Diharapkan, melalui berbagai sistem terintegrasi berbasis elektronik atau digital dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih sejahteran menuju Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (BERMARTABAT).

“Kami terus memantau perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Indramayu,” katanya.

Acara bincang StranasPk dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber lainnya serta tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang hadir dalam kegiatan. (Fikri/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top