Pemkab Indramayu Ikuti Webinar Sinergi Pencegahan dan Penindakan TPPO

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik paada Setda Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto mengikuti webinar Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Indramayu Command Center (ICC), Senin (26/6/2023).

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam pelaksanaannya ini turut dihadiri juga Kepala Dinas Sosial, Sri Wulaningsih, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Erpin Marpinda, serta Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) beserta jajaran.

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar menyampaikan, digelarnya kegiatan ini merupakan upaya serius dalam rangka penguatan terhadap sinergitas stakeholder baik pusat maupun daerah sebagai upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dari TPPO.

Bahkan dirinya menegaskan, TPPO ini mendapat atensi serius dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam ASEAN Summit. Jokowi menugaskan aparat terkait untuk dapat mengambil langkah serius dalam penanganan TPPO tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terdapat 9 juta orang WNI yang bekerja di luar negeri, namun yang terdata hanya 4,6 juta WNI sedangkan 4,3 lainnya belum terdata.

Kemudian dari jumlah yang belum terdata tersebut, sebanyak 4,098 juta orang atau 95 persen merupakan PMI yang diberangkatkan secara non prosedural sehingga berpotensi mengalami berbagai macam eksploitasi.

BACA  Capaian Program Unggulan Le-Dig, Bupati Nina : Lebu Digital Harus Metransformasi Tata Pemerintahan Layanan Publik, dan Pemberdayaan Masyarakat

“TPPO ini harus menjadi atensi serius, terlebih bagi warga kita yang menjadi PMI. Karena menurut BP2MI ternyata jenazah WNI yang kembali ke tanah air akibat TPPO itu dalam 1 tahun itu lebih dari 1900 orang, sehingga ini sangat perlu keseriusan berbagai pihak baik pusat maupun daerah untuk menghentikan TPPO karena tidak hanya merugikan secara materil melainkan juga secara moril,” ungkapnya.

Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol. Enggar Pareanom yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, Polri sebagai aparat penegak hukum terus melakukan upaya-upaya guna menghentikan TPPO tersebut. Upaya serius yang dilakukan Polri diantaranya adalah menjadikan penanganan Kasus TPPO serta kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan sebagai salah satu dari 10 program prioritas polri (2021-2045).

Dalam rekap Gakkum yang dibuat Satgas TPPO Polri periode 6-24 Juni 2023 telah diterima 524 laporan polisi dengan 1.767 korban. Dari laporan tersebut, Polri berhasil meringkus 608 tersangka TPPO.

Lebih lanjut Enggar menjelaskan, dari hasil pengamatan yang dilakukan terdapat beberapa modus yang dilakukan oleh para pelaku dalam menjerat korbannya, seperti penyalahgunaan dokumen perjalanan, penipuan lowongan kerja, pemanfaatan celah perbatasan, serta eksploitasi seksual.

“TPPO ini memiliki beragam modus dan kita harus bisa melindungi diri dan orang di sekeliling kita dari TPPO karena dalam laporan satgas TPPO Polri, dalam beberapa minggu sudah ada lebih dari seribu korban,” paparnya.

BACA  Pamong Desa Harus Jadi Agen Pembangunan

Selain itu, narasumber lainnya yakni Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyampaikan, ruang digital merupakan salah satu konsen dari Kementerian Kominfo dalam mencegah TPPO seiring masifnya penggunaan media sosial.

Menurut Usman, penggunaan media sosial rentan disalahgunakan sebagai media atau sarana terjadinya TPPO dimana modusnya adalah penipuan yang dlakukan secara daring (online scams) serta lowongan palsu untuk bekerja di luar negeri.

Selain itu, dirinya juga telah menghimpun data statistik kasus online scam periode 2020 hingga Mei 2023 dari berbagai wilayah. Data tersebut digunakan oleh Kementerian Kominfo sebagai prioritas untuk dilakukan komunikasi publik dalam konteks pencegahan TPPO terutama pada daerah dengan kasus terbanyak.

“Kami berusaha mencegah TPPO dalam ruang digital dengan terus meningkatkan komunikasi publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Erpin Marpinda mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilah informasi terkait lowongan kerja terutama lowongan kerja di luar negeri karena seperti yang telah dibahas oleh narasumber, salah satu modus TPPO dilakukan lewat lowongan palsu.

“Jangan mudah terbuai oleh penghasilan tinggi. Validasi selalu informasi yang diterima, serta lakukan semuanya sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top