Pemkab Indramayu Matangkan Program Pemanfaatan Sampah Menjadi RDF

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemkab Indramayu menggelar rapat koordinasi menjelang dilaksanakannya kerjasama dengan Institut Teknologi PLN (ITPLN) dan PLN Nusantara Power tentang Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

Bertempat di Ruang Rapat Desk Pilkada Setda Kabupaten Indramayu, Selasa (24/10/2023), agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut ialah terkait pendalaman usulan dari pemrakarsa perjanjian kerjasama yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu yang termuat dalam naskah perjanjian kerjasama.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Indramayu, Budi Setiawan, Irban Wilayah I Inspektorat Kabupaten Indramayu, Ja’far Abdullah, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi DLH Kabupaten Indramayu, Kusnadi, serta perwakilan Bappeda-Litbang, Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Setda Indramayu, Bagian Organisasi Setda Indramayu dan Diskominfo Indramayu.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Indramayu, Budi Setiawan mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi sebuah media untuk menyamakan persepsi dari berbagai pihak sehingga berbagai ketentuan yang tercantum dalam naskah perjanjian kerjasama merupakan hasil kesepakatan bersama sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Dalam forum ini mari kita samakan persepsi supaya ke depan tidak terjadi salah persepsi dalam memahami ketentuan yang ada dalam naskah perjanjian kerjasama,” ungkapnya.

Sementara itu, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi DLH Kabupaten Indramayu, Kusnadi menuturkan, kerjasama yang dilakukan Pemkab Indramayu dengan dengan Institut Teknologi PLN (ITPLN) dan PLN Nusantara Power ini merupakan sebuah inovasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah yang berkelanjutan Refuse Derived Fuel (RDF).

BACA  Polemik Ma’had Al-Zaytun, Bupati Nina: Kita serahkan kepada MUI dan Kemenag

Dengan demikian, berbagai persiapan yang berkaitan dengan perjanjian kerjasama tersebut harus benar-benar dipersiapkan dengan matang sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Pada intinya, permasalahan sampah sekarang ini sudah menjadi perhatian semua pihak termasuk dari institusi pendidikan dalam hal ini ITPLN, mereka juga ingin berkontribusi dengan tridharma mereka sesuai bidang mereka kemudian kita coba kerjasama di pengelolaan dan pemanfaatan sampah,” ungkapnya.

Diketahui, kerjasama yang dilakukan tersebut tidak hanya dari sisi penyediaan sarpras melainkan pula kerjasama dalam menyelenggarakan pelatihan bagi kelompok swadaya masyarakat yang dilibatkan dalam produksi RDF yang rencananya akan dilaksanakan di Pusat Daur Ulang (PDU) yang berlokasi di Desa Sumbermulya Kecamatan Haurgeulis sebagai pilot project.

Dengan hadirnya RDF plant dengan kapasitas 20 ton sampah per hari di PDU tersebut diharapkan dapat membawa berbagai keuntungan baik dari sisi pemberdayaan masyarakat maupun dari sisi ekonomi.

Selain itu, hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan Waste to Energy di Kabupaten Indramayu tidak hanya mengurangi timbunan sampah melainkan juga pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan yang mendukung program pemerintah pusat dan internasional dalam mengurangi emisi.

“Kita berharap dari kerjasama ini dapat bermanfaat tidak hanya dari lingkungan namun juga berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat yang tergabung dalam proses pembuatan,” ujarnya. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

BACA  Bupati Nina Agustina "1333 Pelaku Usaha Kecil Merasakan Manfaat Program Kruwcil"
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top