Puncak Peringatan HUT Ke-75 RI Dilaksanakan Secara Virtual

DISKOMINFO INDRAMAYU – Puncak Peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Indramayu akan dilakukan secara virtual dan terpusat di halaman Pendopo Indramayu.

Kepastian pelaksanaan upacara puncak tersebut setelah pada Hari Jum’at pagi (07/08/2020) berlangsung rapat koordinasi semua unsur yang dipimpin langsung Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda II) Maman Kostaman yang membahas agenda kegiatan HUT Ke-75 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Indramayu.

Maman Kostaman menjelaskan, masih berlangsungnya pandemi Covid-19 ini mengakibatkan pelaksanaan rangkaian HUT Ke-75 Republik Indonesia dilakukan secara terbatas dan hanya melaksanakan beberapa kegiatan.

Kegiatan yang akan dilaksanakan yakni pada tanggal 14 Agustus 2020 mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, 16 Agustus 2020 apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Darma Ayu, dan tanggal 17 Agustus 2020 upacara puncak pengibaran dan penurunan bendera merah putih.

Maman menambahkan, untuk upacara puncak yang dipusatkan di halaman Pendopo Indramayu pada jam 08.00 (pengibaran) dan jam 17.00 (penurunan) hanya akan diikuti oleh personil TNI, Polri, dan ASN lingkup Setda Indramayu.

Upacara tersebut akan ditayangkan secara langsung di halaman Facebook Diskominfo Indramayu dan bisa diakses oleh semua masyarakat.

Sementara itu pelaksanaan upacara instansional baik di SKPD, BUMN, BUMD, Kecamatan, TNI, Polri, dan swasta semuanya wajib menyaksikan upacara itu secara virtual/online di kantor masing-masing.

BACA  Berharap Peroleh Hasil Terbaik di MTQ Jabar Pemkab Indramayu Kirim 30 Utusan

“Pelaksanaan upacara secara virtual ini sebagai upaya untuk menghindari kerumunan dan menghindarkan dari paparan Covid-19. Jadi upacara hanya terpusat di satu lokasi yakni di Pendopo Indramayu, untuk instansi lain dan swasta serta masyarakat umum silahkan menyaksikan secara virtual,” tegas Maman.

Selain itu, pada pukul 10.17 – 10.20 (selama 3 menit) juga akan dilaksanakan detik-detik proklamasi dan segala aktivitas pada saat itu harus dihentikan secara serentak.

Sementara untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan untuk menyemarakan peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia yang biasa dilakukan di tengah masyarakat untuk sementara ditiadakan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top