Wanita Muda Asal Anjatan Meninggal Karena Terpapar Covid-19

DISKOMINFO INDRAMAYU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jum’at (07/08/2020) kembali mengumumkan adanya satu pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia.
Dengan adanya warga Indramayu yang meninggal, kini total pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Indramayu mencapai 5 orang.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menjelaskan, pasien yang meninggal terkonfirmasi positif yakni atas nama Ny. A, usia 37 tahun dari Kecamatan Anjatan. Pasien tersebut dirawat sejak Selasa 4 Agustus 2020 pada pukul 08.05 WIB.

“Hanya saja kondisi pasien semakin parah dan akhirnya meninggal dunia di hari yang sama pada pukul 14.03 WIB,” kata Deden.

Menurut Deden, meninggalnya pasien tersebut juga diakibatkan oleh penyakit bawaan. Kendati demikian Deden menegaskan agar masyarakat tetap berhati-hati dengan pandemi Covid-19 ini.

“Ketika masuk dia telah suspek dan ada keluhan bawaan, ketika di swab ternyata hasilnya positif,” ujar dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pasien tersebut diketahui menderita Suspek Covid-19, KAD, DMT2, Efusi pleura bilateral, dan suspek pneumonia kiri.

“Pemakaman telah dilaksanakan sesuai protokol Covid-19 dan keluarga pasien sudah menerima,” ujarnya.

Sampai dengan Jum’at (07/08/2020) dengan adanya kasus tersebut kini membuat jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Indramayu berjumlah sebanyak 5 orang dari total kasus secara keseluruhan sebanyak 57 kasus. Sebanyak 46 pasien lainnya dinyatakan sembuh dan sebanyak 6 pasien lagi masih menjalani perawatan.

BACA  Gelar Acara Kopdar, Sobat Anggur Indramayu (SAI) Hadirkan Pegiat Anggur Se-Ciayumajakuning

Adanya kasus pasien meninggal dunia ini pemerintah Kabupaten Indramayu menekankan agar masyarakat bisa tidak menganggap enteng virus corona.

Jangan sampai fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dibuat pemerintah membuat masyarakat justru mengabaikan protokol kesehatan.

Pasalnya, di Kabupaten Indramayu belum sepenuhnya aman dari penyebaran Covid-19 karena masih masuk kategori zona kuning.

“Dengan adanya AKB terus terang masyarakat jadi abai dan ini terjadi juga di seluruh pelosok Indonesia,” ujar dia. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top