Putra Indramayu, Perkuat Kerja Sama Asean – Canada Free Trade Agreement (ACAFTA)

DISKOMINFO INDRAMAYU – Anggota Komisioner BNSP, Amilin, yang juga merupakan Guru Besar FEB UIN Jakarta, memenuhi undangan Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI, Basaria Tiara L. Gaol, dalam Rapat Persiapan Perundingan Putaran Keenam Working Group on Trade in Services (WGTIS) ASEAN – Canada Free Trade Agreement (FTA), disingkat WGTIS ACAFTA, yang diselenggarakan di Ibis Style Hotel, Bekasi, Jawa Barat (29/01/24).

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan bahan negosiasi terkait positioning ASEAN (termasuk Indonesia) pada perundingan Putaran Ke-6 WGTIS ACAFTA dengan Kanada, yang akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 Februari 2024 mendatang, dengan menghadirkan masing-masing perwakilan dari 10 negara di kawasan ASEAN dan perwakilan dari Kanada, sebagai kelanjutan dari hasil Perundingan Putaran Ke-5 WGTIS ACAFTA, yang telah dilaksanakan pada tanggal 26-29 September 2023 lalu.

“Penyelenggaraan rapat persiapan ini, bertujuan untuk menyusun posisi Indonesia, pada beberapa pending issue, yang memerlukan pembahasan lebih mendalam antara lain meliputi: Chapter Trade in Services (TIS)/Cross-Border Trade in Services (CBTS). TIS/CBTS khususnya package deal usulan ASEAN, Chapter Temporary Movement of Natural Persons (TMNP), Annex on Development and Administration of Measures (DAM), dan Annex on Professional Services (PS),” ungkap Amilin yang juga merupakan Putra Indramayu.

Amilin menjelaskan, pada perundingan Putaran Ke-5, ASEAN masih mempertahankan struktur teks Chapter TIS yang mencakup seluruh moda perdagangan jasa, sementara Kanada mempertahankan struktur teks CBTS yang mengatur investasi jasa di dalam Chapter Investment. Kanada menyampaikan tidak adanya mandat untuk membahas Mode 3 pada WGTIS, dan menyarankan adanya joint session dengan WG Investment untuk mendapatkan pemahaman bersama.

BACA  Optimalkan Pendapatan Daerah dan Cegah Korupsi Dengan PJDL Online

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Amilin juga turut membahas draft Article 2, terkait ANEX on Professional Services (SP). Adapun usulan dari pihak Kanada tertulis bahwa, Each Party shall encourage its relevant bodies or authorities to establish dialogues with the relevant bodies or authorities of a Party, with a view to facilitating trade in services.

Atas usulan Kanada tersebut, Amilin menyambut sangat positif dan menilai bahwa Kanada bersifat inklusif (membuka diri) untuk melakukan diskusi lebih lanjut antar perwakilan negara kanada dengan perwakilan negara-negara di kawasan asean, khususnya untuk mengisi jabatan-jabatan kerja bagi para profesional yang berkarir pada sektor perdagangan jasa.

Tentunya hal tersebut menjadi tugas dan fungsi hadirnya BNSP melalui PP Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), supaya terjadi mutual recognition dalam bidang sertifikasi profesi bagi mitra kerja yang berada di kedua kawasan strategis tersebut.

Selain BNSP dalam pertemuan tersebut turut hadir pula Kementerian Perdagangan (Direktorat Perundingan ASEAN dan Biro Advokasi Perdagangan, Sekretaris Jenderal), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

(Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top