Sukseskan Program Unggulan La-Da, Kini Tanah Pemkab Telah Bersertifikat

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Upaya penyelamatan berbagai aset daerah melalui salah satu program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina dengan melakukan sertifikasi terhadap aset/tanah milik Pemkab Indramayu, kini mulai dirasakan manfaatnya.

Salah satu kecamatan yang kini mulai merasakan manfaatnya yakni Kecamatan Kedokan Bunder. Sedikitnya 6 aset tanah milik Pemkab Indramayu yang berada di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder sampai dengan awal Oktober 2022 ini sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu.

Proses sertifikasi tanah Pemkab Indramayu secara maraton telah dilaksanakan oleh BPN yang berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.

Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi menjelaskan, adanya sertifikasi terhadap aset Pemkab Indramayu berupa tanah ini sebagai upaya untuk menyelamatkan aset daerah dan memberikan jaminan kepastian terhadap aset/tanah yang digunakan oleh pemerintah.

Atang menambahkan, selama ini proses perolehan aset/tanah Pemkab Indramayu yang digunakan untuk sarana publik melalui berbagai proses seperti pembelian dan lainnya. Namun setelah proses pembelian dan lainnya tersebut tidak langsung dilakukan sertifikasi. Akibatnya selama bertahun-tahun tanah/aset yang dijadikan sarana publik tidak memiliki sertifikat.

“Alhamdulillah di Kecamatan Kedokan Bunder, kami menyambut baik upaya sertifikasi melalui program unggulan Lacak Aset Daerah yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina. Aset-aset yang ada di wilayah kami secara bertahap mulai memiliki sertifikat,” kata Atang Jum’at sore (30/9/2022) ketika menerima tim dari BKD dan BPN.

BACA  Raperda Perubahan APBD dan Perubahan Perda No 9 Tahun 2016

Sementara itu salah petugas dari Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Cangkol Allany mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Kedokan Bunder terdapat 6 bidang sertifikat yang telah selesai dan masih dalam proses.

Ke-5 bidang tersebut yakni kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP), kantor Kecamatan Kedokan Bunder, Puskesmas Kedokan Bunder, SMP Negeri 1 Kedokan Bunder, dan SD Negeri 2 Kaplongan.

Cangkol menambahkan, untuk kedepannya masih terus dilakukan sertifikasi terhadap aset/tanah lainnya di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder. (Kiriman Dari Media Sosial Kecamatan Kedokanbunder Kemudian Diolah Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top