Tim Verifikasi Setmilpres Kunjungi Kabupaten Indramayu

Bupati Nina Agustina Optimis Penghargaan Satya Lencana Dapat Diraih

 

DISKOMINFO INDRAMAYU – Bentuk Komitmen Bupati Indramayu Nina Agustina dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat melalui sektor pertanian menjadi perhatian tim verifikasi Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) Kementerian Sekretariat Negara RI dan Kementerian Pertanian RI.

Hal tersebut terlihat dalam kunjungan tim Setmilpres Kementerian Sekretariat Negara RI dan Kementerian Pertanian ke Kabupaten Indramayu di Ruang Rapat Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Rabu (8/3/2023).

Kunjungan tim Setmilpres tersebut dalam rangka mendengarkan pemaparan dari Bupati Indramayu Nina Agustina sekaligus melakukan peninjauan lapangan di Kabupaten Indramayu terkait diusulkannya Nina Agustina untuk menerima Satya Lencana Pembangunan bidang pertanian dari Presiden RI.

Dalam sambutannya, Biro Umum Sekretariat Presiden, Brigjen Pol Adang Ginanjar mengatakan, pihaknya memiliki tugas dalam memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada presiden terkait dengan pemberian penghargaan, yang mana hal tersebut sesuai dengan Pasal 15 UUD 1945 bahwa presiden adalah pemilik segala tanda kehormatan, sehingga perlu dilakukan verifikasi terhadap calon penerima penghargaan dari presiden.

“Meskipun masalah penilaian adalah domain Kementerian Pertanian selaku pengusul, namun sesuai dengan undang-undang, Biro Umum Sekretariat Presiden harus mengecek ke lapangan, apakah segala bentuk prestasi secara tertulis yang dilaporkan ke pusat adalah riil,” katanya.

Lebih lanjut Adang menjelaskan, tujuan dilaksanakannya verifikasi adalah untuk menggali data dan fakta di lapangan terkait uraian dasar calon penerima tanda kehormatan sebagai bahan laporan Setmilpres selaku Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) dalam memberikan pertimbangan kepada presiden.

BACA  Turunkan Stunting Dengan Geber Insting

“Kedatangan kami di sini guna memverifikasi data dan fakta yang diusulkan untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Dewan GTK. Apabila memenuhi syarat dan disetujui akan turun Keputusan Presiden (Keppres) tentang penyerahan gelar tanda jasa. Namun demikian, saya melihat bahwa Bupati Indramayu layak untuk mendapatkan tanda kehormatan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina, dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 636/KPTS.590/M/2022 tentang penghargaan pertanian terkait kinerja pemerintah daerah pada komoditas padi tahun 2021, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai produsen padi tertinggi di Indonesia, dengan produksi 1.3 juta ton gabah kering.

“Sebagai produsen padi tertinggi di Indonesia, maka Indramayu layak mendapatkan label lumbung padi yang mendukung perwujudan lumbung pangan nasional,” katanya.

Hal tersebut juga didukung oleh keberhasilan Bupati Nina dalam menjaga dan meningkatkan pembangunan pertanian melalui model pertanian ramah lingkungan dan korporasi pertanian, sehingga dapat meningkatkan produktivitas lahan pada tahun 2022 dari semula sebesar 7,13 Ton/Ha menjadi 8,40 Ton/Ha atau naik sebesar 17,81% serta meningkatkan pendapatan petani yang semula Rp.32.000.000,-/Ha/MT menjadi Rp.37.800.000,- /Ha/MT atau naik sebesar 18,13%. Oleh karena itu, Bupati Nina optimis dapat berhasil meraih penghargaan tersebut.

“Kita yakin penghargaan itu bisa didapatkan Pemerintah Kabupaten Indramayu, karena program Pemerintah Kabupaten Indramayu mampu meningkatkan pembangunan di bidang pertanian melalui model pertanian ramah lingkungan dan korporasi pertanian,” tandasnya.

BACA  Kejari Indramayu Bagikan Paket Sembako

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan berita acara antara Tim Setmilpres dan Tim Kementan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu. (WNS/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top