2 IRT Dari Inbar Terkonfirmasi Covid-19

DISKOMINFO INDRAMAYU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kembali merilis penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19, Sabtu (19/09/2020). Penambahan terkonfirmasi Covid-19 dialami oleh 2 (dua) ibu rumah tangga yang berdomisili di Indramayu Barat (Inbar).

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menyebutkan, 2 IRT yang terkonfirmasi Covid-19 yakni Ny. M (50 tahun) Kecamatan Kroya, dan Ny. W (60 tahun) Kecamatan Kandanghaur.

Pasien Ny. M adalah pasien RSUD Indramayu yang masuk tanggal 16/09/2020 dengan keluhan sesak nafas, lemas dan diare serta hasil rapid reaktif rujukan dari di Kecamatan Bongas. Pasien Ny. M ada riwayat perjalanan dari Jakarta kemudian telah diambil swabnya dan hasil keluar tanggal 18/09/2020 dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

“Saat ini pasien sudah masuk isolasi RSUD Indramayu dan kontak erat masih dilakukan pendataan,” tegas Deden.

Sementara Ny. W adalah pasien di RS Mitra Plumbon Cirebon dengan gejala suspect Covid-19 pada tanggal 16/09/2020. Kemudian telah dilakukan pengambilan swab dan hasil keluar pada tanggal 18/09/2020 dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

“Pasien masuk isolasi RS Mitra Plumbon Cirebon dan kontak erat masih didata,” katanya.

Deden kembali mengingatkan, ditengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19 ini masyarakat diminta untuk tetap lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan cara disiplin menggunakan masker, disiplin menjaga jarak dengan orang lain, dan disiplin mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. *(Aa DENI/DEDY/Diskominfo Indramayu)*

BACA  Pertama di Indonesia, Indramayu Miliki Warung Online Migran Shop
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top