Bimtek Pengelolaan Logistik dan SILOG PEMILU 2024, PPK di Indramayu Diharapakan Dapat Bekerja Maksimal

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu kembali menggelar bimbingan teknis yang diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Bertempat di Hotel Wiwi Perkasa, Sabtu (23/12/2023), bimtek kedua yang digelar KPU tersebut memberikan pemahaman kepada peserta terkait pengelolaan logistik dan Sistem Informasi Logistik (SILOG) Pemilihan Umum (PEMILU) 2024.

Bimtek pengelolaan logistik dan SILOG PEMILU 2024 tersebut dibuka oleh Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat serta turut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur beserta Jajaran, Plt. Bakesbangpol Kabupaten Indramayu, Suwenda serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat menyampaikan, PEMILU bukan hanya sekadar pesta demokrasi semata melainkan sebagai sarana integrasi bangsa yang melibatkan semua komponen.

Di samping pelaksanaan hal teknis oleh penyelenggara pemilu seperti pengelolaan logistik, partisipasi setiap masyarakat terutama sebagai ‘pemilih’ merupakan hal perlu terus ditingkat guna mendorong suksesnya penyelenggaraan PEMILU yang aman, lancar, damai, demokratis, dan berintegritas.

Dengan demikian, Jajang berharap peserta yang hadir dalam bimtek dapat bersinergi bersama dalam meningkatkan partisipasi PEMILU terutama bagi pemilih pemula.

“Pada PEMILU kali ini kita harus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih. Kita bersinergi dan berkolaborasi mengajak dan mengkampanyekan kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan hak suaranya pada pelaksanaan PEMILU nanti, jangan sampai golput,” tandasnya.

BACA  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pengurus BUMD Kabupaten Indramayu Tahun 2022

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur menyampaikan, pengelolaan logistik memiliki peranan yang penting dalam menyukseskan PEMILU.

Dirinya menyebut, hal tersebut merupakan bentuk upaya dalam menjaga serta mengorganisasi berbagai aset pendukung pemilu sehingga dapat terjaga dan terhindar dari kerusakan baik itu yang diakibatkan oleh faktor alam maupun faktor non alam.

Selain itu, Masykur menyebut dengan hadirnya SILOG PEMILU 2024, dapat membatu pelaksana teknis di lapangan untuk menginventarisir berbagai kebutuhan pendukung teknis yang diperlukan dalam penyelenggaraan PEMILU tersebut.

“Pengelolaan logistik Pemilu ini merupakan hal penting yang harus dipahami. Jangan sampai logistik pendukung PEMILU mengalami kerusakan baik itu karena alam (terkena bocoran air saat disimpan) maupun karena hal lain (hilang, rusak, tikus dan lain sebagainya),” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Indramayu, Suwenda menekankan pentingnya bela negara.

Suwenda menjelaskan, bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku, serta tindakan warga negara baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dari ancaman.

Dalam konteks pemilu, bela negara dapat diwujudkan dalam bentuk keseriusan menjalankan tugas secara maksimal pada penyelenggaraan PEMILU sehingga terhindar dari praktik-praktik menyimpang seperti pragmatisme, politik identitas, politisasi SARA dan politik uang.

BACA  Reformasi Birokrasi

Selain itu menurut Suwenda, tugas lain yang dilaksanakan yang tak kalah penting adalah mendorong partisipasi pemilih sehingga dapat meningkat dari tahun sebelumnya dan bisa mencapai 100%.

“Sejumlah pemilu yang diselenggarakan dalam kurun waktu sejak 2014 hingga 2020, meskipun mengalami peningkatan namun persentase partisipasi pemilih belum pernah mencapai 100%,” ungkapnya.

Lanjut Suwenda, preferensi politik pemilih untuk menentukan pilihan berbasis identitas merupakan hak politik dari individu pemilih dengan harus menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Namun, ketika identitas dijadikan komoditas untuk membentuk preferensi politik pemilih dalam bentuk kampanye negatif dan kampanye hitam, hal tersebut sangat dilarang baik itu dalam UU PEMILU maupun UU PILKADA.

Dengan demikian, diperlukan optimalisasi kerja yang dilakukan terutama oleh PPK dalam melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan PEMILU selain demi terciptanya kelancaran dalam pelaksanaan PEMILU namun hal tersebut juga merupakan salah satu dari refleksi bela negara.

“Partisipasi masyarakat dalam setiap pemilu merupakan salah satu indikator keberhasilan pemilu. Kami berharap, PPK dapat bekerja dengan maksimal sebagai bukti bela negara,” ujarnya. (FKR/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top