Bupati Nina Agustina Membuka Rakor Persiapan Pelaksanaan Masa Tanam Dua (Gadu) Tahun 2023

DISKOMINFO INDRAMAYU – Menjelang musim tanam padi, Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Masa Tanam Dua (Gadu) Tahun 2023 di Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Rapat Ki Tinggil, Setda Kabupaten Indramayu, Selasa (6/6/2023).

Dalam kesempatannya, Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan, Indramayu yang merupakan salah satu daerah produsen beras yang menjadi bagian dari komoditas pangan nasional harus senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan, dimana pada tahun 2021 lalu, Indramayu menempati puncak penghasil padi terbesar se-Indonesia dengan capaian 1,3 juta ton, dan pada tahun 2022 telah meningkat menjadi 1,499 ton.

Bupati Nina mengatakan, di sisi lain, pembangunan pertanian seringkali menghadapi kendala dan ancaman, seperti pada tahun 2023 ini para petani yang tengah mempersiapkan pelaksanaan musim tanam gadu harus dihadapkan pada musim kemarau ekstrim yang dipengaruhi oleh perubahan iklim.

“Menyikapi hal tersebut, diperlukan tata kelola air irigasi yang dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian di kabupaten indramayu. terlebih lagi sebagaimana surat menteri pertanian RI kepada para gubernur dan bupati atau walikota seluruh indonesia, dalam rangka antisipasi perubahan iklim dan iklim ekstrim kering atau el-nino, harus melakukan antisipasi dan upaya peningkatan ketersediaan air untuk pertanian,” ujarnya.

Masih dikatakan Bupati Nina, adapun irigasi bendung rentang untuk memenuhi areal persawahan di wilayah indramayu timur dan tengah, irigasi bendung cipanas, dan untuk wilayah indramayu tengah dan barat, sedangkan bagian barat lainnya dipenuhi oleh bendung salam dharma.

BACA  Bupati Nina Agustina: “Secara Bertahap Akan Kita Selesaikan Semua”

Selanjutnya, perbaikan saluran sekunder induk hingga tersier termasuk di dalamnya rehabilitasi dan normalisasi di wilayah daerah irigasi rentang kiri dan kanan, merupakan kewenangan BBWS Cimancis, serta kewenangan kegiatan rehabilitasi dan normalisasi pada daerah irigasi salam dharma merupakan kewenangan dari BBWS Citarum dan Perum Jasa Tirta Dua.

Bupati Nina menyatakan, apabila melihat jadwal musim tanam II (Gadu) tahun 2023 pada daerah irigasi rentang kiri yaitu pada tanggal 1 juni 2023 untuk golongan satu, dan tanggal 16 juni 2023 untuk golongan dua. Namun, masalah terjadi saat penggelontoran air yang tidak maksimal pada tanggal 1 juni 2023, disebabkan oleh kegiatan rehabilitasi proyek irigasi rentang yang masih belum tuntas.

“Tidak maksimalnya debit air, mengakibatkan terganggunya kegiatan olah tanah dan olah tanam pada petani di wilayah daerah irigasi rentang kiri. Masalah lain juga timbul, ketika masyarakat petani di daerah hulu banyak mengambil air pada saluran induk dengan pompanisasi, sehingga air akan habis sampai pada wilayah hilir,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Nina, Masalah berikutnya adalah ancaman ketergantungan para petani terhadap pupuk sintesis (pupuk pabrik). Ketergantungan menyebabkan buatan kimia terhadap pupuk sintesis dan semakin rusaknya tanah pertanian semakin menurunkan kesuburan lahan.

“Petani harus didorong untuk menganut sistem pertanian organik atau pertanian ramah lingkungan. Sementara itu, terkait program kegiatan pupuk bersubsidi yang merupakan program pemerintah pusat diperlukan tata kelola pada wilayah distribusi dari mulai produsen (PT. Pupuk Indonesia) sampai kepada distributor, kios pengecer, hingga petani. pada wilayah distribusi pupuk ini menjadi sepenuhnya tanggung jawab pupuk Indonesia, distributor dan kios pengecer, sebagaimana tertuang dalam Permendag Nomor 4 Tahun 2023,” jelasnya.

BACA  Diseminasi Audit Kasus Stunting II Tahun 2023, Pemkab Indramayu Bersinergi Targetkan Zero Stunting

Hal penting lainnya yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh para distributor dan pemilik kios pengecer adalah dilarang menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi dan dilarang menjual pupuk bersubsidi dengan produk pupuk lain. Jika hal itu terjadi, maka bisa ditindak dengan tegas.

Bupati Nina juga mengarahkan dan menegaskan kepada seluruh pihak terkait pemangku kepentingan agar terus berupaya memberikan jaminan ketersediaan dan pemenuhan guna pelaksanaan masa tanam dua (Gadu) tahun 2023 di Kabupaten Indramayu. (LKP/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top