Bupati Nina Agustina Meyakini Tagana Mampu Menangani Potensi Bencana

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar membuka kegiatan Bimbingan dan Pemantapan (Bimtap) Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang diselenggarakan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, di Hotel Trisula Indramayu, Kamis (4/8/2022).

Dalam sambutannya Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, Indonesia memiliki kondisi wilayah yang berpotensi rawan bencana alam, seperti gempa bumi, vulkanik atau gunung berapi, banjir dan erosi tanah.

Termasuk kata Bupati Nina, Indramayu sebagai daerah dataran rendah terdapat potensi bencana seperti banjir rob dan angin ribut yang sewaktu-waktu bisa terjadi dan tidak dapat diprediksi.

Bupati Nina meyakini, dengan pengetahuan dan berbagai strategi yang dimiliki Tagana bisa meminimalisir bahkan melakukan upaya-upaya jika terjadinya bencana, seperti halnya kejadian angin ribut yang menerjang sejumlah desa di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu beberapa waktu silam.

“Sampai pada saat itu saya ke Kecamatan Gantar yang sebelumnya cuaca sangat cerah kemudian langsung mendung dan saya mengira sudah sore. Akan tetapi setelah diberikan infomasi akan ada potensi puting beliung. Untuk itu Tagana sudah mengetahui dan memprediksi potensi bencana di Kabupaten Indramayu,” katanya.

Bupati Nina menyampaikan, Bimtap ini sudah tepat dilaksanakan sebagai hak Tagana yaitu mengikuti peningkatan dan kualitas seusai dengan kapasitas yang dimiliki serta pelatihan bimbingan penanggulangan bencana secara berkala baik dari Kemensos RI maupun Pemerintah.

Di samping itu, kegiatan Bimtap Tagana ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana baik sebelum dan pada saat sesudah terjadinya bencana.

BACA  Disduk-P3A bersama Forum Indramayu Studi Gelar Seminar Literasi Anti Korupsi

Bupati Nina juga meminta, Tagana bisa menyampaikan program unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan mensukseskan visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat.

“Selanjutnya saya berharap para Tagana di Kabupaten Indramayu kiranya dapat mendukung program-program pemerintah daerah yang sudah ditetapkan dalam visi Indramayu Bermartabat. Tagana harus hafal program unggulan, jangan sampai nanti jika ditanya oleh masyarakat tidak tahu dan tidak mengerti,” ujarnya.

Lanjutnya, Kemudian ketika Tagana turun di masyarakat dan menemui warga yang sakit bisa menginformasikan bahwa ada program Dokter Masuk Rumah (Dokmaru) dan juga masyarakat ketika menghadapi suatu hal yang genting seperti halnya potensi bencana bisa mengadukannya lewat Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta).

Sementara itu Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih memaparkan, kegiatan Bimtap Tagana Kabupaten Indramayu diikuti sebanyak 65 peserta dan dalam pelaksanaannya dilakukan secara offline 4-5 Agustus 2022.

Adapun dasar hukum kegiatan Undang-undang No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, UU No 11 Tahun 2019 Tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Permendagri No 33 Tahun 2004 Tantang Pedoman Umum Mitigasi Bencana, Permensos No 28 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Tagana, Permensos No 29 Tahun 2019 Tentang Tagana Siaga Bencana dan Keputusan Bupati Indramayu No: 3/60.05/Kep.38/Dinsos/2022 Tentang Pembentukan Tagana Kabupaten Indramayu Tahun 2022

BACA  Kendalikan Inflasi di Daerah, Kemendagri Kembali Gelar Rapat Koordinasi

Menurutnya, kegiatan Bimtap Tagana ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta untuk memahami tentang teknis dan mekanisme penanggulangan bencana dan mampu melaksanakan pertolongan atau keselamatan serta cara penanganan korban dari lokasi terjadinya bencana.

Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih berharap peserta Tagana Kabupaten Indramayu dapat mengikuti kegiatan Bimtap dengan sungguh-sungguh guna memaksimalkan teknis dan mekanisme penanggulangan bencana dengan baik. (M/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top