Jelang Penilaian APE 2023, DISDUK-P3A Kabupaten Indramayu Gelar Rakor Pokja PUG

DISKOMINFO INDRAMAYU – DISDUK-P3A Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rangka persiapan penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Bertempat di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Kamis (9/11/2023), rapat koordinasi diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, rektor dan direktur perguruan tinggi, serta beberapa lembaga dan organisasi masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Diketahui APE merupakan suatu penghargaan terhadap prakarsa yang diambil oleh Kementerian, Lembaga dan pemerintah Daerah yang menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi terhadap perlindungan, kondisi, dan kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dengan upaya pencapaian keadilan dan kesetaraan gender dalam pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender (PUG).

Dalam sambutannya, Plt. Kepala DISDUK-P3A, Opik Hidayat melalui Sekretaris DISDUK-P3A menyampaikan, Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Indonesia dimulai sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Pada awalnya, paradigma pembangunan gender lebih menekankan pada bagaimana perempuan lebih berperan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang lebih dikenal dengan perempuan dalam pembangunan (women in development). Namun dalam perkembangannya peranan perempuan tidak hanya sekadar pelaku pembangunan tetapi peran serta perempuan menjadi perhatian dan pertimbangan untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan berbagai program pembangunan, Paradigma ini lebih dikenal dengan Pengarusutamaan Gender.

BACA  Peringati Hari Lansia, Bupati Nina Ungkapkan Kesehatan Lansia Tanda Ketangguhan Jasmani dan Rohani

“Untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan PUG, terutama dikaitkan dengan pelaksanaan PUG dalam perencanaan pembangunan, perlu dilakukan kegiatan evaluasi pelaksanaan PUG,” ungkapnya.

Lanjut Rosidah, guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan PUG, terutama dikaitkan dengan pelaksanaan PUG dalam perencanaan pembangunan, dilakukan kegiatan evaluasi pelaksanaan PUG melalui penilaian APE.

“Penilaian PUG ini dilakukan secara rutin. Alhamdulillah Kabupaten Indramayu sendiri pernah berhasil meraih APE Kategori Pratama pada tahun 2018,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak (KHP & PHA) DISDUK-P3A, Suharti menjelaskan, melalui rapat koordinasi yang digelar tersebut dapat terlaksananya koordinasi antar semua pemangku kepentingan serta meningkatnya kebijakan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Organisasi Perangkat Daerah, Pelaku Dunia Usaha dan Lembaga-Lembaga Masyarakat di Kabupaten Indramayu.

“Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Indramayu diharapkan memberikan pemahaman dan sinergitas antara Organisasi Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat/Lembaga Swadaya Masyarakat, dalam mendukung dan mengimplementasikan Penguatan Pengarusutamaan Gender serta mewujudkan Visi Misi Kabupaten Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, adil, Makmur dan Hebat),” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kabupaten Indramayu, Ahmad Budiharto menekankan kepada seluruh stakeholder yang terlibat untuk dapat lebih memperhatikan serta memahami tugas dan fungsi masing-masing dalam pelaksanan kebijakan PUG di Kabupaten Indramayu mulai dari perencanaan sampai tahap evaluasi.

BACA  Kampanyekan Anti Kekerasan, DISDUK-P3A Indramayu Bersama FAKABI Gelar Outing Class

Diharapkan, dengan adanya keterbukaan, keterpaduan, dan kebersamaan antar stakeholder dalam melaksanakan kebijakan PUG, dapat memperoleh hasil evaluasi yang terbaik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sehingga APE tahun 2023 dapat kembali diraih oleh Kabupaten Indramayu.

“Kita berkumpul di sini dalam rangka mempertahankan prestasi yang sudah pernah diraih. Diharapkan pelaksanaan kebijakan PUG di masing-masing instansi terutama yang menjadi instansi driver dapat berjalan optimal dengan adanya kolaborasi dan keterpaduan yang dilakukan oleh masing-masing instansi,” pungkasnya.

Rakor Pokja PUG kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu dan Pusat Kajian Gender dan Anak IPB. (FKR/MTQ—Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top