Malam Jum’at, Masyarakat Indramayu Dilarang Hajatan

Masyarakat Kabupaten Indramayu diimbau untuk tidak menggelar pesta hajatan disertai dengan hiburan pada setiap Kamis dan Jumat. Terkecuali pengajian atau event keagamaan. Imbauan itu disampaikan Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah saat acara taaruf dan pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu masa khidmat 2016-2021 di pendopo Raden Bagus Arya Wiralodra, Rabu (04/05/2016).

“Ini supaya kegiatan keagamaan yang biasanya dilangsungkan oleh umat Islam setiap Kamis dan Jumat seperti yasinan, tahlilan, marhabanan atau pengajian tidak terganggu oleh adanya hiburan pesta hajatan,” terang Bupati Anna Sophanah.

Sebaliknya, dia menganjurkan warga yang hendak melaksanakan hajatan mengisinya dengan kegiatan-kegiatan bernuansa religi. Tidak hanya pengajian, bisa juga mengadakan bakti sosial seperti pemberian santunan kepada anak yatim maupun kaum dhuafa sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya, setiap Jumat, lanjut dia, mulai pukul 10.00 sampai menjelang pelaksanaan salat berjamaah, seluruh masjid di Bumi Wiralodra diminta untuk mengumandangkan alunan ayat suci Al Qur’an. Bersamaan dengan itu, semua toko-toko, warung, maupun pusat perbelanjaan lainnya disarankan untuk menutup usahanya sementara. Selepas ibadah salat Jum’at berjamaah tuntas, mereka bisa kembali membuka usahanya.

“Imbauan ini semoga bisa diterapkan. Karena itu, saya meminta jajaran MUI sampai ke tingkat desa turut mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pinta Bupati Anna Sophanah.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Moh Syathori, S.HI., MA menyatakan dukungan dan kesiapannya. Sebab hal itu sejalan dengan tugas utama MUI yakni menegakkan amar maruf nahi munkar.

BACA  Anak-anak PAUD IQRO Desa Majasih Riang Bertemu Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Bupati Nina Agustina

Pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Kandanghaur ini menegaskan komitmennya untuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah mewujudkan visi Indramayu Remaja yang salah satunya mewujudkan masyarakat yang religius dan agamis. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top