Nelayan Terima SK Bupati Pelepasan Tanah

INDRAMAYU 24/06/2014 – Sebanyak 297 kepala keluarga nelayan yang menempati Perumahan Harapan Indah Karangsong Kecamatan Indramayu bersyukur karena Bupati Indramayu telah mengeluarkan SK Bupati tentang pelepasan tanah dan sertifikat yang telah dinantikan selama 10 tahun dan segera diterima pada 15 Juli mendatang.

Adanya pemberian hibah tanah yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu membuat mayarakat nelayan memiliki komitmen untuk mendukung dan terus mensukseskan program pembangunan yang telah dan akan dilakansanakan oleh Bupati Indramayu.

“Kami skarang paham, bahwa nurut dengan pemerintah dan bekerjasama dengan baik, maka segala sesuatunya bisa mudah pula . Contohnya saat ini, pemerintah daerah mau melepaskan tanahnya untuk kepastian kami sebagai nelayan dalam menempati tempat tinggal, pokoknya kami nelayan Karangsong siap mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah daerah,” tegas Jumedi alias Cemplon salah seorang tokoh nelayan setempat.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengatakan, pemberian hibah tanah ini merupakan komitmen Pemkab Indramayu untuk terus mendukung keinginan dan memenuhi aspirasi masyarakat agar bisa terwujud. Selama 11 tahun menempati rumah yang hanya bersataus hak pakai, warga di komplek tersebut selanjutnya mengajukan  permohonan agar tanah tersebut dihibahkan. Atas dasar permohonan itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu selanjutnya melepaskan tanah seluas yang dimohon yakni + 20.000 meter persegi, sementara sisanya yang seluas + 25.490 meter persegi  adalah masih berupa fasilitas sosial/fasilitas umum.

BACA  Pasca Operasi, Ranoka Sampaikan Terima Kasih Untuk Bupati

Sementara itu perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu Slamet Riyadi menjelaskan, pihaknya menjanjikan segera membagikan sertikat tanah tersebut pada tanggal 15-16 Juli mendatang.

“Blangko sertifikat sudah jadi, saat ini kami masih menunggu berita acara penghapusan asset dan pelepasan hak, maka tinggal menunggu waktu saja. Insya Allah tanggal 15 atau 16 Juli mendatang sertfikat itu sduah bisa kami bagikan,” kata Slamet Riyadi.

Kegembiraan masyarakat dengan kegiatan tersebut, selanjutnya diisi dengan makan bersama antara Bupati Indramayu dan warga kompleks perumahan tersebut dengan cara membakar ikan. (deni/humasindramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top