Perumdam Tirta Darma Ayu Terus Tingkatkan Layanan Kepada Pelanggan

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Kepuasan pelanggan menjadi nilai lebih bagi jajaran Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Ady Setiawan berkomitmen akan meningkatkan layanan air minum kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Ady Setiawan di saat mengumumkan Penetapan Penyesuaian Tarif Tahun 2023, di Aula Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Selasa malam (31/1/2023).

Dikatakan Pakde Air -sapaan akrab Ady Setiawan-, peningkatan layanan air minum kepada pelanggan meliputi meningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas dengan memperkuat fungsi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang akan di unggah terus nomornya dengan bekerja 24 jam merespon aduan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Tim URC sebagai akselarasi program Dermayu Banyu Sehat (Debas) yang sudah berjalan selama 1 tahun akan diperkuat sosialisasinya kepada pelanggan.

Sehingga masyarakat yang mengadukan keluhannya akan segera ditindaklanjuti oleh Tim URC yang nantinya akan ditingkatkan melalui sistem digitalisasi android.

“Kalau selama ini mungkin hanya WhatsApp atau media sosial, nanti kita akan buatkan portal khususnya untuk pengaduan masyarakat agar segera ditindaklanjuti oleh URC,” katanya.

Upaya-upaya nyata itu telah dibuktikan dengan akan diberlakukannya seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu dan keluarganya untuk wajib piket media sosial terkait respons adanya pengaduan dari pelanggan.

BACA  Tingkatkan Kesejahteraan Petani Dan UMKM, Bupati Indramayu Dorong Gerakan Cinta Produk Lokal

“Seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu tanpa terkecuali dan keluarganya membantu piket media sosial. Jad kalau ada aduan apa pun, posting tentang keluhan masyarakat atau pelanggan di media sosial wajib direspon dan diteruskan di URC,” tambahnya.

Diterangkannya, setelah proses aduan direspon dan dilakukan penanganan oleh Tim URC maka ketika sudah selesai pembuktian dan penanganan wajib untuk testimoni dan di Repost Ulang.

Akan tetapi apabila ditemukan pengaduan di media sosial yang tidak diketahui datanya baik nomor dan alamat pelanggan maka akan dilakukan koordinasi dengan aparat berwenang.

“Jika tidak diketahui nomor dan alamat pelanggan, maka mohon Tim URC untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang guna melacak jejak digital agar diketahui pembenarannya sesuai SOP,” lanjutnya.

Tak hanya itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum, Perumdam Tirta Darma Ayu akan membentuk relawan Satgas Air Keluarga dengan mendorong tokoh masyarakat, mahasiswa dan pelajar yang ingin menyumbangkan pemikirannya menjadi relawan di masing-masing kecamatan untuk memfasilitasi forum pelanggan dari setiap desa-desa.

“Jadi akan dibentuk Forum Pelanggan yang langsung asli pelanggan dari desa-desa dengan didampingi oleh kepala desa dan relawan Satgas Air Keluarga. Hal ini agar betul-betul dari pelanggan untuk pelanggan. Ini yang kita cita-citakan, supaya betul-betul wadah aspirasi pelanggan itu tertampung, tetapi bersangkutan adalah pelanggan,”pungkasnya. (Wns/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)

BACA  Bupati Nina Agustina dan BPKP Jawa Barat Jalin MoU SPIP
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top