Pilwu Serentak Digelar 13 Desember 2017

Pemkab Indramayu sudah menjadwalkan puncak hari H Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak di 138 desa. Pilwu Serentak digelar 13 Desember tahun 2017.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengimbau agar seluruh BPD yang desanya akan melaksanakan pilwu serentak untuk segera melaksanakan pembentukan panitia pemilihan kuwu (Panpilwu). Tenggat waktunya sampai dengan akhir Agustus ini.

“Akhir bulan ini seluruh panpilwu di 138 desa yang akan melaksanakan pilwu serentak sudah harus terbentuk. Untuk selanjutnya mulai melaksanakan tahapan teknis pilwu,” kata Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska.

BACA  Pjs. Bupati Indramayu dan Forkopimda Ziarah Ke Makam Wiralodra

Keanggotaan panpilwu, sebut Dudung, rata-rata berjumlah 11 orang. Terdiri dari berbagai unsur masyarakat, terkecuali anggota BPD. Guna menjaga netralitas, anggota panpilwu sedapat mungkin tidak memiliki keterkaitan dengan bakal calon kuwu yang akan bertarung.

Panpilwu pun harus memegang teguh komitmen untuk tidak meminta dan menerima pemberian bantuan dari para calon kuwu. Sebab, anggaran pilwu serentak 2017 sudah ditanggung APBD Kabupaten Indramayu.

“Termasuk tidak boleh menerima bantuan dari sponsor atau pihak luar. Kalaupun ada dari APBDes, penggunaannya hanya saat hari H pelaksanaan saja dan tidak boleh ada duplikasi anggaran dengan bantuan keuangan yang digelontorkan pemkab,” terang mantan Camat Kandanghaur ini. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top