Upaya Patenkan Batik Complongan Khas Indramayu

Loading

Bupati Nina Terima kunjungan Tim Kemenkumham RI

DISKOMINFO INDRAMAYU – Batik Complongan merupakan salah satu seni membatik para perajin batik Indramayu sejak jaman dulu. Complongan sendiri merupakan suatu teknik dalam membatik yang sangat unik dengan cara melubangi kain menggunakan jarum hingga membentuk motif dan memiliki ciri khas warna alami.

Istilah Complongan memang berasal dari bahasa Indramayu yang artinya melubangi. Pada proses pewarnaan kain batik nantinya, lubang halus yang ada di kain tersebut akan hilang.

Keunikan Batik Complongan khas Indramayu ini samai menarik perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahkan Kang Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil— meminta agar hak paten Batik Complongan Indramayu segera diselesaikan. Hal itu dikatakan Kang Emil saat mengunjungi stand Kabupaten Indramayu pada Pameran Internasional Handicraft Trade Fair (Inacarft) Tahun 2022 di Jakarta beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu bersama Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (KMPIG) Batik Complongan Indramayu mendaftarkan permohonan indikasi Geografis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Alhasil, Tim Pemeriksaan Substantif untuk Indikasi Geografis Batik Complongan Indramayu datang ke Kabupaten Indramayu. Tim ini terdiri dari Tim Ahli Indikasi Geografis dari Kemenkumham RI serta Kementerian Perindustrian RI dan juga didampingi oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat.

BACA  Dilantik Kak Atalia Praratya Ridwan Kamil

Bupati Indramayu menerima kunjungan Tim di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Rabu 22/6/2022. Selanjutnya, Tim ini secara resmi melakukan pemeriksaan subtantif dari tanggal 20 s.d 24 Juni 2022 di Sentra Batik Tulis Complongan Indramayu.

Pemeriksaan Subtantif ini dilakukan oleh Tim Ahli Indikasi Geografis Kemenkumham RI. Pada selanjutnya, Tim ini mengunjungi sentra Batik Indramayu yang berada di Kelurahan Paoman Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Penduduk Kabupaten Indramayu merupakan campuran antara suku Sunda dan Jawa sehingga budaya yang tumbuh dan berkembang merupakan akulturasi dari kedua kebudayaan daerah tersebut.

Sebagai salah satu kota batik yang berada di daerah pesisir, selain perbauran bahasa dan makanan, batik tulis juga menjadi salah satu kerajinan yang mengalami proses perbauran antara budaya Sunda dan Jawa. Batik Indramayu sering disebut Batik Dermayon.

Batik Dermayon banyak bercerita tentang kekayaan laut masyarakat setempat sehingga menjadikan motif batik tulis Indramayu banyak mengambil motif dari benda-benda yang ada di pesisir dan laut. Ada motif yang berbentuk udang, cumi, ikan, tumbuhan laut, dan kapal sering terlihat dalam berbagai ragam hiasnya.

Motif batik Indramayu juga mendapatkan pengaruh dari Tiongkok karena sebagian besar kota batik yang berada di pesisir pantai mendapatkan pengaruh budaya akibat adanya perdagangan pada zaman dahulu. Sehingga hadir juga motif-motif liong, motif lokcan, serta motif bunga-bungaan yang pada umumnya menghiasi ragam kerajinan Tiongkok.

BACA  Mochips Produk Ekraf Lokal Indramayu, Tembus Pasar Modern dan Diminati Luar Negeri

Salah satu hasil karya cipta dari perajin Batik Indramayu adalah Batik Tulis Complongan. Batik ini memiliki ciri khas dengan Motif Lubang Jarum yang sangat unik hingga membuat Batik Indramayu mulai berkibar di pasar lokal dan internasional, ditandai dengan permintaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sehubungan dengan itu maka perlindungan kekayaan intelektual Indikasi Geografis Batik Tulis Complongan Indramayu menjadi sangat penting selain untuk menjaga kelestarian juga untuk menjaga keaslian barang. Untuk itulah KMPIG (Kelompok Masyarakat Peduli Indikasi Geografis) mengajukan Indikasi Geografis Batik Complongan ke Kemenkumham RI agar kekhasannya tetap lestari.

Indikasi Geografis adalah bagian dari hak atas kekayaan intelektual yang merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis dapat memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau jasa yang dihasilkan. Faktor lingkungan geografis tersebut dapat berupa faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari keduanya. Hal ini dapat meningkatkan nilai jual barang dan/atau produk.

Apabila lolos dalam pemeriksaan substantif, Batik Complongan Indramayu akan menjadi Indikasi Geografis Batik ketiga di Indonesia setelah Batik Niti Yogyakarta dan Batik Besurek Bengkulu. (MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top