Wujudkan Kabupaten Bebas Pungli, Saber Pungli Indramayu Gelar Rakor

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Dalam upaya mewujudkan daerah bersih dari pungutan liar (pungli), Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Indramayu menggelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu, 15/6/2022.

Sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah membentuk Satgas Saber Pungli dengan Keputusan Bupati Indramayu 356.05/Kep.14.5-Itkab/2019.

Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Indramayu, Komisaris Polisi (Kompol) Arman Sahti memimpin secara langsung rakor yang dihadiri jajaran pengurus yang terdiri dari berbagai unsur. Unsur Kepolisian Republik Indonesia Resort (Polres) Indramayu, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Subdenpom III Indramayu, Badan Intelejen Negara Kabupaten Indramayu, serta unsur akademisi dari Universitas Wiralodra turut hadir pada rakor ini.

Dalam arahannya, Kompol Arman Sahti yang juga adalah Wakil Kepala Polres Indramayu menyampaikan pelaksanaan Saber Pungli di Kabupaten Indramayu sudah berjalan cukup baik. Dirinya berharap, keberadaan Saber Pungli dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan di Kabupaten Indramayu.

“Justru dengan keberadaan kita sebagai Tim Satgas bisa memberikan arah yang baik bagi pembangunan di Kabupaten Indramayu dan tidak menjadi penghambat pembangunan,” paparnya.

Masih lanjut Arman, tahun ini Saber Pungli Kabupaten Indramayu telah menerima limpahan berkas perkara dugaan pungli baik dari Provinsi Jawa Barat maupun dari Kejari Indramayu. Arman menginginkan berkas perkara yang sudah masuk ini dapat ditindaklanjuti hingga selesai.

BACA  Jelang Kegiatan Peran Saka, Kwarcab Indramayu Gelar Rapat Koordinasi

Arman juga menyoroti kecilnya anggaran yang tersedia untuk kegiatan Tim Saber Pungli. Namun Arman meminta seluruh anggota tetap semangat dalam menjalankan tugas demi mewujudkan Kabupaten Indramayu yang bebas dari pungli.

Diakhir arahannya, Arman mengamanatkan agar Tim segera menyusu program dan kegiatan dalam upaya mencegah dan menyelesaikan pengaduan yang masuk. Termasuk sosialisasi yang perlu dilakukan agar memberikan pemahaman kepada pihak-pihak terkait dan tidak terjadi lagi tindakan pungli. (MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top