121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Kembali Ke NKRI

DISKOMINFO INDRAMAYU – Malam menjelang hari kemerdekaan, Sebanyak 121 anggota Negara Islam Indonesia (NII) menyatakan mencabut baiat sebagai NII dan kembali ikrar setia kepada NKRI, Rabu malam (16/8/2023).

Diketahui, sebanyak 121 orang itu adalah pengikut dari Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Pencabutan baiat dari para anggota NII ini dilakukan di Embarkasi Haji Indramayu dan disaksikan langsung oleh unsur Fokopimda Indramayu serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Secara serentak, ratusan mantan pengikut Panji Gumilang itu mengucap ikrar setia kepada tanah air Indonesia.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, sebagai pemerintah daerah, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pencabutan baiat tersebut.

Sehingga, para eks NII yang sebelumnya tersesat, saat ini sudah kembali lagi ke pangkuan bumi pertiwi.

“Di momen yang baik ini, mereka bisa kembali lagi kepada marwah yang seharusnya, bahwa kita adalah NKRI,” ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Nina Agustina menyampaikan, ratusan mantan anggota NII yang malam itu dicabut baiatnya berasal dari berbagai daerah.

Mulai dari Indramayu, Subang, Bandung Raya, hingga daerah Jabodetabek.

“Untuk berapa lamanya mereka bergabung dengan NII, ini bervariasi ya. Tetapi yang penting, intinya saat ini mereka sudah dicabut baiatnya dan sudah kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi,” ujar Nina.

Sementara itu, salah satu eks anggota NII asal Kabupaten Subang, Enjang Didin mengaku sangat senang.

BACA  Bupati Nina Agustina Ungkap Letkol Infantri Teguh Wibowo, S.Sos Sosok Penenang

Kini ia dan ratusan mantan anggota NII lainnya sudah terlepas dari belenggu Panji Gumilang.

Enjang Didin menegaskan, mulai malam ini, ia akhirnya merasa merdeka.

“Alhamdulillah, sekarang saya senang, saya sudah bebas dari cengkraman mereka (Panji Gumilang),” ujar dia.

Enjang Didin sendiri diketahui pertama kali dibaiat masuk NII pada tahun 1991 di Bandung dan menyatakan keluar pada tahun 2005. (Aa Deni/Diskominfo)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top