Bupati Nina Agustina Tinjau Pembangunan “Taman Puspa”

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina didampingi Staf ahli dan para kepala perangkat daerah hingga camat meninjau pengerjaan Taman Pusat Pangan Alami (Puspa) di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jum’at (16/12/2022).

Keberadaan Taman Puspa ini nantinya sebagai konsep ketahanan pangan di setiap desa. Konsep ini mendorong masyarakat desa untuk memanfaatkan potensi masing-masing yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.

Lahan seluas 1 hektare yang berlokasi di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu disulap untuk pembangunan Taman Puspa. Didalamnya akan terdapat kolam ikan, taman hidroponik, dan edukasi hewan.

Dikatakan Bupati Nina Agustina, keberadaan Taman Puspa Desa Krimun ini selain untuk menciptakan ketahanan pangan masyarakat secara mandiri, juga menjadi tempat wisata lokal dan media pembelajaran outdoor anak-anak.

“Taman Puspa Desa Krimun ini menjadi wisata lokal dan tempat edukasi untuk anak-anak,” katanya.

Bupati Nina Agustina juga meminta, kehadiran Taman Puspa Desa Krimun ini perlu didukung sebaik mungkin oleh dinas terkait salah satunya untuk pengembangan tanaman holtikultura.

“Jadi walau menjadi pengembangan holtikultura. Namun seperti benar-benar alami,” tambahnya.

Rutin Adakan Monev oleh Camat dan Kuwu

Pada kesempatan ini Bupati Nina berpesan kepada camat se-Kabupaten Indramayu untuk rutin mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) bersama para kepala desa. Hal ini guna menyikapi segala persoalan di lapangan dan bentuk perhatian kepada masyarakat.

BACA  BUPATI INDRAMAYU NINA AGUSTINA MERESMIKAN JEMBATAN ZAITUN 2 DAN JEMBATAN DESA SANCA

“Camat-camat lakukan Monev setiap minggunya bersama kuwu. Camat dan kuwu lakukan pemantauan seperti jalan-jalan rusak. Jalan mana yang menjadi ranah desa, pemkab dan provinsi. Sehingga nantinya kita tidak pilih-pilih dalam memperbaiki jalan yang rusak,” terang Bupati Indramayu kepada para Camat.

Kemudian para camat diharapkan turun ke lapangan mengecek wilayah kerja masing-masing dan memberikan pemahaman kepada pengusaha bahwa untuk mendirikan suatu usaha harus melakukan proses perizinan dengan baik dan benar.

“Kemudian juga kepada para pengusaha, walau akan dibuat tempat kost-kostan tapi harus ditempuh perizinannya. Camat harus turun ke lapangan dan juga sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi seperti pencegahan kekerasan seksual dan lainnya,” ujarnya. (Wira/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top