Bupati Tegur SKPD Kinerja Rendah

Masih rendahnya capaian kinerja beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, menjadikan Bupati Indramayu Hj, Anna Sophanah langsung memberikan perhatian khusus kepada SKPD teresbut agar terus menggenjot dalam pencapaian kinerja dan penyerapan anggarannya.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Kinerja bagi SKPD yang digelar pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, yang dihadiri semua kepala SKPD, dan Camat se Kabupaten Indramayu di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (14/07/2016).

Anna  menegaskan, bagi SKPD yang capaian kinerja dan penyerapan anggarannya masih rendah untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan lebih maksimal karena di SKPD tersebut masyarakat banyak memberikan harapan. Koordinasi antar lintas SKPD mupun internal mutlak dilakukan demi  kinerja SKPD tersebut dapat meningkat.

“Keseriusan dalam meningkatkan kinerja harus dimiliki oleh para kepala SKPD dan seluruh staffnya. Jika mereka tidak mampu untuk menyelesaikan target kinerja yang telah ditentukan maka harus siap menerima konsekuensi salah satunya adalah melepaskan jabatan yang kini tengah diembannya tersebut,” tegas Anna.

Hal yang sama ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi, kinerja tahun 2016 ini harus lebih meningkat karena harus bisa mempertahankan raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang sudah didapat beberapa waktu lalu.

BACA  Bursa Inovasi Desa Jadikan Inspirasi Bagi Kepala Desa

“Pencapaian target kinerja harus disesuaikan dengan RPJMD, agar semua kinerja SKPD bias terukur dan terarah. Jika tidak bisa menyelaraskan maka orang-orang yang menduduki jabatan tersbut harus ditinjau ulang, karena mereka sebelumnya telah menandatangani pakta integritas,” katanya.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Indramayu, Wawang Irawan menegaskan, masih rendahnya beberapa kinerja SKPD hal ini diantaranya belum optimalnya implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Belum adanya perjanjian kinerja yang digunakan sebagai alat untuk mengevaluasi LAKIP.

Kemudian juga dalam melaporkan akuntabilitas kinerja tidak disertai data pendukung, sehingga kinerja tidak bisa dipertanggungjawabkan (Tidak akuntabel) sehingga LAKIP SKPD harus dilakukan revisi yang akhirnya berdampak pada keterlambatan penyusunan LAKIP kabupaten. Keterlambatan SKPD dalam menyampaikan laporan pengendalian dan evaluasi setiap triwulan ini berdampak pada laporan kabupaten ke provinsi.

“Masih juga ditemukan teknis penyusunan pelaporan pengendalian dan evaluasi yang masih salah, sehingga berpengaruh terhadap penghitungan kinerja keseluruhan,” kata Wawang.  TRIYANA/LUKMAN/ Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top