KIM untuk Kehidupan Bermasyarakat

Bertempat di Ruang Rapat Ki Sidum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu pada tanggal 7 April 2016 Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan sosialisasi Program Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Hal itu dilakukan untuk mendorong berdirinya Lembaga Komunikasi Pedesaan yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat secara mandiri.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Ahmad Bachtiar, SH. Dalam sambutannya Sekda Indramayu menuturkan, pentingnya membentuk Kelompok Informasi Masyarakat terlebih saat ini sering terjadi penyampaian informasi simpang siur yang diterima oleh masyarakat, sehingga KIM diharapkan menjadi ujung tombak dalam penyampai informasi sekaligus ikut serta dalam menyampaikan pencapaian program pembangunan daerah.

Dalam acara ini juga didatangkan dua narasumber, yaitu Wiaji Cahyaningrum dari Direktorat Kemitraan Komunikasi Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, dan Yus Hartiman, Ketua Forum KIM Kota Bandung.

Ketua FKIM Kota Bandung Yus mengatakan bahwa KIM penting dibentuk sebagai lembaga komunikasi pedesaan/kelurahan yang berperan terhadap penyampaian informasi dan data. KIM harus menjalin kerja sama dengan lembaga lain di tingkat Desa/Kelurahan seperti LPM, BKM, PKK, Karang Taruna dll. Sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat luas akurat dan dapat dipercaya.

Sementra itu terkait perkembangan KIM di Indonesia saat ini, Wiaji Cahyaningrum menjelaskan bahwa, sejauh ini Kementrian Kominfo memiliki data Kualitatif sebanyak 4000 KIM yang didapat dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, namun yang telah divalidasi sekitar 1000-an lebih. Dari 1000 KIM itu dapat dijadikan Justifikasi agar KIM dapat tetap eksis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Sosialisasi di ikuti oleh sekitar 70 peserta yang terdiri dari perwakilan Kecamatan dan pengelola KIM se-Kabupaten Indramayu. (Bambang Purnomo_Dishubkominfo Indramayu)

BACA  Anna Sophanah Serahkan SPT Melalui e-filing

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top