Tingkatkan Indikator Kinerja Kunci, Taufik Dorong Birokrat Kerja Profesional

DISKOMINFO INDRAMAYU – Untuk menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2019, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat meminta kepada para birokrat di lingkungan Pemerintah Kabuapten Indramayu untuk terus bekerja secara professional.

Hal itu ditegaskan Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat seusai menghadiri rapat kerja penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro No 22 Bandung, Selasa (14/1/2020).

Taufik Hidayat mengatakan, berdasarkan PP 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran

Penyusunan LPPD merupakan salah satu langkah antisipasi daerah dalam menentukan kebijakan, terutama masalah pelayanan publik dan perkembangan teknologi.

“Peran teknologi ini harus banyak dimanfaatkan untuk standar pelayanan minimal. Kita akan dorong terus birokrat agar bekerja semakin profesional dan transparan dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan,” ucapnya.

Taufik menambahkan, dalam menyusun LPPD pihaknya harus bisa meningkatkan indicator yang telah ditentukan sesuai dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK). Beberapa IKK yang perlu ditingkatkan yakni rasio rumah ber IMB, frekuensi kerjasama dengan daerah lain, besaran PAD terhadap seluruh pendapatan dalam APBD, peningkatan PAD, dan jumlah perstujuan investasi.

Selanjutnya IKK yang perlu ditingkatkan yakni pejabat yang telah mengikuti pendidikan pelatihan kepemimpinan, kebaradaan PAUD, prosentase penduduk yang melek huruf, angka putus sekolah SD/MI, angka putus sekolah SMP/MTs, guru yang memenuhi kualifikasi S1, serta berbagai indicator lainnya yang harus mendapatkan perhatian.

BACA  Taufik Hidayat Resmi Dampingi Supendi

“Dari berbagai peningkatan IKK tersebut, dibutuhkan kerja professional dari para birokrasi di Pemkab Indramayu. Untuk itu penggunaan teknologi sangat mutlak agar kinerja semakin cepat, dan tidak ada lagi pelayanan yang lambat dan buruk apalagi masih ada pungli,” tegas Taufik.

Sementara itu berdasarkan evaluasi sejak tahun 2015 – 2018, peringkat LPPD Kabupaten Indramayu menempati posisi sangat tinggi (ST) di tingkat Provinsi Jawa Barat. Tercatat pada tahun 2015 menempati rangking 25 (skor 2.8986), tahun 2016 menempati rangking 15 (skor 3.1415), tahun 2017 rangking 19 (skor 3.0871), dan tahun 2018 rangking 1 (skor 3.5121).

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, pelaksanaan pekerjaan bisa dilakukan dengan dua paradigma, yaitu teknokratis dan populis.

“Teknokratis yang memang terukur dengan jelas dan ilmiah. Kemudian yang populis, saya sarankan tiap 3 bulan melakukan survei kepuasan publik,” beber Emil.

Ia menambahkan, pola teknokratis yang dibahas harus memenuhi tiga zona penilaian yang disepakati oleh dunia, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang harus terus ditingkatkan, sehingga IPM Jawa Barat bisa masuk 10 besar se-Indonesia. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top