Asda Jajang Launching Pemanfaatan Rumah Potong Hewan di Pecuk, Kecamatan Sindang

DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat melaunching Pemanfaatan Rumah Pemotongan Hewan (RPH), di RPH Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/3/2023).

Asda Jajang Sudrajat mengatakan, salah satu mata rantai penyediaan produk pangan asal hewan terutama daging adalah melalui rumah potong hewan.

Dijelaskannya, Rumah Potong Hewan atau RPH merupakan tempat dilaksanakannya pemotongan hewan yang dipilih guna menghasilkan produk daging yang berkualitas dan sesuai dengan syariat Islam untuk diedarkan kepada masyarakat.

“Dengan dilaunchingnya ROH ini tentu pemotongan hewan di RPH dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hygienis dan sanitasi dengan pemotongan mengikuti syariat islam,” katanya.

Selain itu pemotongan hewan di RPH juga selalu diawasi oleh petugas dokter hewan dengan pemeriksaan pada hewan sebelum dipotong (antemortem) dan pemeriksaan setelah hewan dipotong (postmortem).

“Pengawasan melalui para petugas dan para dokter ini guna menentukan apakah daging tersebut layak untuk diedarkan,” tambahnya.

Dijelaskannya Asda Jajang, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan maka Pemerintah Kabupaten Indramayu telah memiliki 2 unit RPH yaitu RPH Pecuk Kecamatan Sindang dan RPH Cipancuh Kecamatan Haurgeulis.

Lanjut Asda, melalui anggaran DAK tahun 2022 telah dilaksanakan renovasi dan penambahan kendang penampung di RPH Pecuk. Hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kapasitas pemotongan.

“Maka dari itu pada hari ini akan dilaksanakan launching pemanfaatan RPH UPTD Rumah Potong Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, yang telah mendapatkan sertfikasi nomor control veteriner dan telah menjalani proses sertifikat halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.

BACA  PMI Indramayu Targetkan 22 Ribu Kantong Darah di Tahun 2023

Asda Jajang berpesan, dengan bertambahnya fasilitas di RPH Pecuk Kecamatan Sindang diharapkan bagi pengusahan pemotongan hewan yang masih memotong hewan dirumah sendiri agar memotong hewan di RPH.

Selanjutnya Asda Jajang bersama Kepala DKPP Kabupaten Indramayu meninjau hewan ternak sapi yang dinyatakan sehat dan siap untuk dilakukan pemotongan pada momen Hari Raya Idul Adha 1444 H. (MT/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top